Tatacara Kerjasama

Terimakasih atas kunjungan Bapak Ibu di situs kami, --- http: / / rizateknikbrebes.blogspot.com

RIZA TEKNIK – BREBES
Best Solution' s For Your Project
Pemborong Proyek / Mandor Borong dan Supply Tenaga Kerja Proyek PDAM / PAB / SPAM, JARGAS, IPAL, PLUMBING, Kabel FO, dll

1.   Klien PT/CV/Perorangan sebagai PIHAK PERTAMA adalah Perusahaan / Perorangan yang memberikan pekerjaan dan memiliki wewenang dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut
2.   RT-B sebagai PIHAK KEDUA adalah Perorangan yang berlaku sebagai Pemborong Proyek atau Mandor Borong Pekerjaan Jasa.
3.   Pihak Pertama dengan ini sepakat menjalin kerjasama dengan Pihak Kedua untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
4.   Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah melakukan proses koordinasi dan negosiasi tentang pelaksanaan pekerjaan tersebut.
5.   System kerjasama adalah Borongan Mandor / Unit Price
6.   Jenis pekerjaan, Harga Upah Jasa, dan tata cara pembayaran telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
7.   Harga tidak termasuk perijinan dan biaya koordinasi dengan aparat terkait
8.   Harga tidak termasuk sewa alat berat, kendaraan mobilisasi, ΒΒМ, dan Operator alat berat, kecuali apabila diminta secara khusus.
9.   Mess, Transpot dan Akomodasi tenaga kerja (PP) dari tempat asal  (Brebes) ke lokasi pekerjaan,  disediakan oleh proyek sesuai jumlah tenaga kerja
10.   Nilai Akomodasi perjalanan :
Area I (Jawa Tengah, Jawa Barat, Jabodetabek) = Rp. 50.000/orang/hari.
Area II (Jawa Timur) = Rp. 100.000/orang/hari.
Area III (Bali, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera) = Rp. 150.000/orang/hari.
Area IV =  NEGO.
11.   Down payment / Kasbon
      Ada 2 opsi yang bisa dipilih salah satunya, yaitu ; 
a.    Down Payment : 15% dari Nilai Kontrak, diberikan setelah SPK ditandatangani,
b.    Kasbon pinjaman rumah dan Kasbon Uang makan serta operasional harian.
Jumlah Pinjaman Rumah :
Area I = Rp. 250.00/Orang
Area II = Rp. 300.000/Orang
Area III = Rp. 500.000/Orang
Area IV = Nego
Kasbon Uang Makan = Rp. 50.000/Orang x Jumlah Tenaga Kerja
Kasbon Operasional = Rp. 200.000 – 500.000 / hari, selama 1 bulan pertama.
c.   Opname Pekerjaan dilakukan per 2 minggu, pembayaran paling lambat 3 hari setelah Opname diterima.
d.   Biaya Survai ditanggung pihak pertama. 
e.   Persiapan Keberangkatan tenaga kerja minimal 7 hari setelah penandatanganan SPK.
f.    Hal-hal lain berkaitan perjanjian kerjasama ini akan dicantumkan pada Surat Perjanjian Kerjasama Bermaterai yang di tanda tangani rangkap dua.

Jika Bapak Ibu Membutuhkan Jasa Pemborong Proyek / Mandor Borong atau Staf Pelaksana Lapangan, baik itu pada Proyek PDAM / PAB SPAM, Proyek JARGAS, Proyek Pipa Limbah, Proyek Pipa  Plumbing, Proyek Kabel FO, dll. Hubungi SEGERA: Riza HP/WA 085313994212 / 081944488288. E-mail ; riza_brebes@yahoo.co.id

Apabila dibutuhkan, kami siap melakukan presentasi kepada Bapak dan Ibu.
Terimakasih atas perhatian dan kerjasama.

Salam Sukses


No comments:

Post a Comment